Beasiswa S2 Bidik Misi – Beberapa hari lalu program beasiswa Bidik Misi S2 yang saat ini dinamai Beasiswa Prasejahtera sudah mulai digulirkan pemerintah. Beasiswa ini ditujukan bagi mereka yang sebelumnya memperoleh beasiswa Bidik Misi S1 dan lulus sarjana dalam dua tahun terakhir. Sekaligus memberi kesempatan bagi mereka dari keluarga tidak mampu (miskin) untuk memberoleh beasiswa S2, meski sebelumnya belum memperoleh beasiswa Bidik Misi.Beasiswa S2 Bidikmisi ditawarkan pada program Beasiswa Prasejahtera yang menyasar keluarga tidak mampu di Tanah Air. Program beasiswa ini masuk dalam kategori Beasiswa Afirmasi LPDP.Nah, bagi Anda yang ingin mendaftar beasiswa S2 Bidik Misi dan beasiswa S2 bagi keluarga tak mampu, di bawah ini dijelaskan prosesnya. Namun, ada yang perlu dicatat jika Anda mengajukan beasiswa S2 Bidik Misi dan keluarga miskin. Yakni, IPK yang diraih minimum 3.0 dari skala 4.0.
Persyaratan Umum
Setelah melihat sekilas tentang beasiswa s2 bidikmisi seperti penjelasan di atas, maka pastinya anda semakin ingin mencobanya bukan? Nah untuk menjawab rasa penasaran anda, berikut adalah beberapa persyaratan yang wajib anda penuhi untuk bisa mendaftar dalam seleksi penerimaan beasiswa s2 bidikmisi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dari Perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh BAN-PT, Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Tidak sedang atau telah menempuh studi degree atau non degree pada program magister maupun doktoral baik di Perguruaan Tinggi dalam negeri atau pun luar negeri
- Bersedia menandatangani surat pernyataan untuk bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi, tidak sedang menerima / akan menerima beasiswa dari program lainnya, bersedia kembali ke daerah tertinggal bagi pendaftar yang berasal dari daerah 3T
- Tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
- Tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang melanggar kode etik Akademik
- Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia
- Selalu setia kepada NKRI
- Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan oleh LPDP
- Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke luar Negeri ketika mendaftar program beasiswa magister / doktoral di dalam negeri
Baca Juga : Inilah Deretan Universitas Terbaik Di Tasikmalaya , Calon Mahasiswa Wajib Tahu !
Persyaratan Khusus
Jika tadi merupakan persyaratan umum yang harus anda penuhi, maka kali ini adalah persyaratan khusus untuk mendaftar dalam seleksi program beasiswa s2 bidikmisi.
- Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria orang tua dan / atau suami / istri yang memiliki penghasilan kotor keluarga tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan dan apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga maka maksimal hanya Rp 750 ribu per bulan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga terbaru, Surat Keterangan
- Tidak Mampu dari kelurahan, Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua dan suami / istri khusus bagi yang telah menikah, rekening listrik selama 3 bulan terakhir
- Berusia maksimum 35 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.50 pada skala 4.00
- Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris
- Ketentuan LoA Unconditional
Tidak cukup hanya semua persyaratan di atas, anda juga harus memperhatikan ketentuan LoA Unconditional seperti berikut ini.
- Pendaftar tidak harus memiliki LoA Unconditional ketika mendaftar dalam program beasiswa LPDP
- Pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional harus melampirkan sertifikat kemampuan bahasa asing sesuai ketentuan
- Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan di atas wajib melampirkan surat penundaan perkuliahan dari Perguruan Tinggi Tujuan
- Pendaftar yang ditetapkan sebagai calon penerima beasiswa namun belum memiliki Loa Unconditional maka wajib mendapatkan LoA Unconditional maksimal 1 tahun setelah dikeluarkannya Keputusan Direktur Utama LPDP mengenai penetapan hasil seleksi substansi calon penerima beasiswa, atau setidaknya 1 tahun setelah selesai pengayaan bahasa
- Calon Penerima Beasiswa yang gagal masih memiliki kesempatan untuk mendaftar ulang sebanyak 1 kali saja dengan syarat wajib memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi yang terdaftar dalam daftar LPDP